Silahkan dibagikanShare on whatsapp
Whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter

2Konflik terjadi ketika satu individu terhadap individu atau kelompok lain saling berebut sebuah objek. Objek dapat berupa kekuasaan, akses, harta atau kebutuhan lain. Secara terminologis, ada perbedaan arti atas istilah sengketa, perkara, dan konflik. Sengketa lebih popular digunakan oleh peraturan perundang-undangan dari pada konflik. Kata ‘konflik’ bermakna lebih luas daripada kata ‘sengketa’. Kata ‘sengketa’ memiliki skala lebih kecil, menyangkut pertentangan hak yang nyata antara satu pihak dengan pihak lainnya, dan pada umumnya diselesaikan lewat jalur-jalur yang disediakan secara hukum.
1560407_223785924474789_1283305431_nTanggal 20 – 23 Januari 2014, Yabima Indonesia mengadakan pelatihan ‘Mediasi dan Transformasi Konflik’ yang difasilitasi oleh PSPP (pusat studi pengembangan perdamaian) UKDW, Yogyakarta: Dra.Krisni N.Patrianti,M.Hum (Ketua PSPP UKDW) dan Dra.Endah Setyowati,M.Si.,M.A (Koordinator MKH UKDW). Pelatihan ini dilaksanakan di Wisma Centrum, Metro. Pelatihan ini diikuti sebanyak 27 orang peserta yang terdiri dari beberapa orang Pendeta, Majelis Jemaat GKSBS di Lampung dan Pengurus kelompok dampingan Yabima Indonesia. output dari pelatihan ini adalah peserta dari beberapa organisasi potensial konflik mengetahui dan dapat melakukan mediasi sederhana serta adanya relasi yang baik antara GKSBS-Yabima-PSPP untuk mengembangkan perdamaian. Dengan outcome: peserta pelatihan dapat saling terhubung untuk pengembangan kerja perdamaian di Lampung dan ada kesepakatan antara GKSBS-Yabima-PSPP untuk membangun perdamaian di Lampung. Dalam pelatihan peserta belajar bernegosiasi dan menjadi mediator mengenai masalah-masalah yang terjadi di sekitar mereka.
3Kata konflik berasal dari kata con yang berarti bersama dan fligere yang berarti membentur, jadi konflik adalah benturan yang terjadi dengan sesama. Konflik dapat dikatakan peluang terajdinya bahaya disekitar kita.Konflik ada dua jenis: konflik internal (konflik yang terjadi di dalam diri kita dengan dua topik) dan konflik eksternal (konflik yang terjadi antara dua manusia/sesama dengan satu topik).Dalam mengatasi konflik kita harus 1. sabar, 2. Pandai bernegosiasi sehingga dapat mencegah agar tidak terjadi konflik yang lebih besar. Selain memahami tentang konflik, peserta juga belajar mengenai sumber-sumber konflik yang bisa terkait dengan informasi, kepentingan, hubungan, sumber daya, struktur dan konflik yang bersumber dari nilai yang merupakan konflik yang paling sulit untuk diselesaikan. Yang perlu diperhatikan, sekalipun mungkin ada satu peristiwa/kasus khusus yang memicu sebuah konflik, konflik biasanya terjadi bukan karena sumber tunggal melainkan karena bertindihnya berbagai sumber dalam sebuah sistem sosial. Sikap dalam menghadapi dan menyelesaikan konflik diantaranya ada bersikap memaksa yang lebih cenderung ke diri sendiri, menghindar, mengalah yang lebih cenderung ke pihak lain, kompromi dan bekerjasama dengan cara bernegosiasi dan mediasi. Konflik yang terjadi harus ada pengelolaan agar konflik tidak menjadi besar. Jika konflik tanpa pengelolaan, maka terjadi perubahan seperti ketegangan dan kebingungan, menyalahkan orang lain, membuat daftar kesalahan, konfrontasi dan menentukan sikap. Dalam menyelesaikan konflik disarankan tidak menggunakan kekerasan karena jika menggunakan kekerasan akan memancing kekerasan dari pihak lain. Penyelesaian konflik dengan bernegosiasi dan mediasi membutuhkan bantuan seorang mediator. Sebagai mediator harus siap mendengarkan ungkapan pihak-pihak yang berkonflik dengan mendengarkan secara pasif tapi penuh perhatian dan mendengarkan dengan empati. Pihak-pihak yang mengungkapkan konflik harus memakai pernyataan positif, memusatkan perhatian pada apa yang terjadi pada dirinya, bukan apa yang dilakukan pihak lain, memberi informasi/data yang jelas dan tidak menggenalisir.seperti ada ungkapan dari Chuang-Tzumendengar dengan telinga adalah satu hal. Mendengar dengan pikiran adalah hal lain lagi. Tapi mendengar dengan jiwa tidak terbatas pada semua itu, baik telinga, ataupun pikiran. Oleh karenanya ia membutuhkan pengosongan semua organ itu. Dan ketika organ-organ tersebut kosong, maka keseluruhan diri kita akan mendengar. Kemudian tertangkaplah secara langsung apa yang ada di depanmu yang tidak akan pernah bisa didengar, baik dengan telinga maupun dengan pikiran”.
2Dalam menyelesaikan konflik kita harus menyelaraskan kepentingan, kepentingan tersebut bisa berupa kebutuhan, ketakutan, harapan dan hasrat untuk menyelesaikan konflik. Strategi yang digunakan bisa menggunakan strategi IDT yaitu Identifikasi kepentingan, Daftar alternatif penyelesaian dan Tentukan pilihan jalan keluar. Penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan tiga tahap: pra mediasi, mediasi dan pasca mediasi. Pra mediasi adalah mengidentifikasi masalah dan pihak-pihak yang perlu dilibatkan dalam penyelesaian konflik, temui masing-masing pihak secara sendiri-sendiri (pahami sudut pandang mereka, jelaskan proses mediasi, dan undang mereka untuk berpartisipasi secara sukarela dalam proses mediasi dan bertekad hati untuk bekerjasama) lalu atur waktu dan tempat untuk bertemu. Proses mediasi dapat diawali dengan penjelasan mediator mengenai tujuan mediasi, konflik yang akan diselesaikan, kesediaan berpartisipasi secara sukarela untuk bekerjasama; lalu masing-masing pihak secara bergilir menceritakan permasalahan dari sudut pandangnya, pihak lain mendengarkan dan berusaha memahami; adanya penyelarasan kepentingan (IDT); perumusan kesepakatan, termasuk kesepakatan untuk pertemuan tindak lanjut. Pasca mediasi adalah adanya pertemuan tindak lanjut dengan mengulang proses mediasi dan merayakan kesepakatan. Larangan bagi mediator diantaranya: mengambil keputusan bagi orang lain; berusaha menguasai hidup orang lain; membuat jawaban bagi orang lain; merasa bertanggungjawab bila pihak-pihak yang berkonflik tidak mau membuat kesepakatan; dan merasa pantas mendapat pujian bila mediasi berhasil.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*