YABIMA INDONESIA

Yayasan Bimbingan Mandiri (YABIMA) berdiri sejak tanggal 20 Oktober 1989 di Metro – Lampung. Lembaga yang lahir dari Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) ini didirikan sebagai lembaga diakonia kepada masyarakat umum. Tujuan didirikannya Yabima oleh para pendiri adalah “Untuk mewujudkan kasih Allah kepada masyarakat untuk mencapai kemandiriannya, dalam rangka Pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila” di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Pada 2012 lembaga ini berganti nama menjadi Yayasan Bimbingan Mandiri (YABIMA) Indonesia.

Yabima Indonesia sampai saat ini telah mendampingi kurang lebih 60 kelompok tani,  4 organisasi massa,  dan 8  koperasi  yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah,  dan Tulang Bawang, serta di Sumatera Selatan yaitu 2 desa di Muara padang Jalur 20 Kabupaten Banyuasin dan 3 desa di Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sebagian besar pendampingan dilakukan kepada petani miskin di wiayah-wilayah terpencil dengan akses yang minim terhadap air bersih, sanitasi, dan kesehatan.  Beberapa petani dilatih untuk menjadi kader-kader komunitas dalam bidang tertentu.  Sampai saat ini telah ada 167 sukarelawan kesehatan ternak dan 20 kader pertanian organic.

Visi Misi 2017-2021

Visi :  

Yabima Indonesia sebagai kawan untuk membangun  Sumbagsel yang bermartabat bagi segenap ciptaan.

Misi :

  1. Mewujudkan keadilan agraria di Sumbagsel
  2. Membangun kesadaran ekologis untuk keutuhan ciptaan yang berkelanjutan di Sumbagsel
  3. Mengupayakan perdamaian untuk Sumbagsel
  4. Mengembangkan modal sosial untuk kesejahteraan di Sumbagsel

 

Program Utama

Keadilan Agraria

Ekologi Yang Berkelanjutan

Pembangunan Perdamaian

 

Ekonomi Yang Berkeadilan

Nilai – Nilai

Nilai-nilai yang hendak dibangun dalam strategi dan tata kelola program yang ada di masyarakat adalah: Asketisme untuk berbagi, Keadilan yang berpihak, Spiritualitas, Sensitif gender, Perdamaian, Penghargaan terhadap pluralitas, Dialog untuk partisipasi, dan Akuntabilitas

Legal Formal

Yabima Indonesia memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut:

  • Akta Notaris Yabima : Jimmy Simanungkalit, SH. No. 164 Tgl. 20 Oktober 1989
  • Perubahan Yabima : Notaris Soekarno, SH. No. 43 Tgl. 13 Juli 1993
  • Perubahan AD/ART : Notaris Vincentius Yosef Ruddy Suharyono, SH. No.03 Tgl 11 April 1997
  • Perubahan Nama Yabima Indonesia dengan Akta Notaris : Nuryati, SH. No. 01 Tgl 03 September 2012
  • Alamat : Jl. Yos Sudarso 15 Polos RT/RW. 40/16 Kelurahan Metro Kec. Metro Kota Metro – Lampung dengan Izin Domisili : No 474/84/C.1.1/2012
  • NPWP : 31.604.473.4-321.000
  • SK MenKeh : No. AHU-821.AH.01.04 Tahun 2013
  • Kepesertaan Jamsostek : No. Sertifikat 1200000020818. No. Pendaftaran HH010969
  • Kepesertaan BPJS Kesehatan : No. Reg. 01070037 – 00094

Struktur Organisasi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*