Silahkan dibagikanShare on whatsapp
Whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter

Kesadaran akan kesehatan dan lingkungan memicu permintaan akan produk organik meningkat setiap tahun. Tingginya permintaan produk pertanian organik tidak dipungkiri dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang menyebabkan munculnya pemalsuan produk produk organik di pasaran dan merugikan konsumen. Permintaan produk pertanian yang sehat juga tentu meningkatkan persaingan untuk memenuhi permintaan pasar. Dalam rangka meningkatkan daya saing produk hasil tanaman pangan, diperlukan upaya penjaminan mutu dengan memperhatikan standar dan perubahan lingkungan strategis. Untuk mendapatkan jaminan mutu produk, pelaku usaha harus menerapkan sistem jaminan mutu melalui uji mutu, sertifikasi dan/atau registrasi.

Pada perjalananya, hanya ada satu pihak saja yang diakui oleh pemerintah. Pihak yang diakui ini adalah penjaminan pihak ketiga dari LSO, dimana hal ini dikuatkan dalam regulasi Indonesia yaitu; PERMENTAN 64 tahun 2013 dan SNI 6729 tahun 2016 tentang sistem pertanian organik. Lembaga sertifikasi organik adalah yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi produk yang diberi label organik yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Penjaminan produk organik menggunakan LSO ini sering sekali tidak dapat dilakukan oleh produsen-produsen kecil yang melakukan praktek pertanian organik karena sulit untuk diakses dan membutuhkan biaya tinggi. Hal ini bukan hanya terjadi di indonesia tetapi juga di dunia. Untuk itu, banyak pelaku-pelaku organik kemudian mulai mencari dan mengembangkan bagaimana produk-produk organik dari produsen-produsen kecil mendapat penjaminan dengan biaya yang memadai tetapi diakui oleh pihak lain dan pemerintah.

Pada Tanggal 31 Mei- 1 Juni 2021 di Saung kawan, Purwokencono Lampung Timur ,   Yabima Indonesia bekerjasama dengan AOI melakukan pembekalan penjaminan Mutu Organik  kepada Unit PAMOR Lampung di Desa Purwokencono, tepatnya di kelompok Multi Baliwo, dengan jumlah  15 peserta keterwakilan dari pegiat organic dari Wonder Farm, Multibaliwo dan para pegiat pertanian organic dari berbagai daerah . Dalam pelatihan yang difasilitasi oleh tim AOI, Pius Mulyono, Sukmi Alkausar dan Lina Silaban, membekali Unit   Pamor Lampung  tentang  alur proses beserta simulasinya   dalam melakukan sertifikasi dengan harapan Unit PAMOR Lampung ini  nantinya akan melakukan pensertifikasian kepada petani  organic  yang tersebar di Lampung.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*