Silahkan dibagikanShare on whatsapp
Whatsapp
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter

Sepertinya agak aneh membicarakan pertanian organik di tengah-tengah bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa agraris. Di tengah laju teknologi pertanian yang sedemikian pesatnya, dari mulai penyediaan bibit varietas unggul, pupuk –pupuk kimia buatan, sampai dengan obat-obatan pengendali hama, justru kita diajak kembali untuk bertani dengan menyelaraskan dengan alam. Pertanyaannya, ada apa dengan pertanian yang didukung dengan teknologi yang tinggi tersebut? Dengan pertanian yang sarat dengan teknologi itu, siapa yang mendapat keuntungan terbesarnya? Bagaimana pula dengan peran negara di tengah laju pasar bebas yang tidak terelakan lagi ini?  Kebijakan seperti apa yang dibutuhkan untuk melindungi petani?

Dalam rangka itu Yabima Indonesia mengundang para pihak di Lampung, Jambi dan Sumatera Selatan untuk mendiskusi bersama mengenai masa depan pertanian organik di Indonesia, khususnya di Sumatera Bagian Selatan. Yabima menghadirkan Narasumber dari Staf Kementerian Pertanian RI, Bpk. Ir. Ahmad Hidayat,M.Si. dan Ibu. Ratna Puspitaningtyas, S.E., M.Si. dari Yayasan Trukajaya Salatiga untuk memberikan pandangan-pandangannya mengenai pertanian organik di Indonesia dalam seminar yang bertemakan “Memerdekan Petani dari Kebergantungan” pada Selasa, 05 Desember 2017 di Wisma Centrum GKSBS Metro-Lampung. Hadir lebih dari 80 orang dari lembaga-lembaga pegiat pertanian organik, anggota kelompok tani dampingan Yabima Indonesia, dan perorangan pegiat pertanian organik diantaranya Ikatan Pelopor Pertanian Organik Lampung (IPPOL), Masyarakat Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA) Lampung, Bpk. Dr. Tisnanta, S.H., M.H. dari PKPHAM Universitas Lampung, dan Dinas Pertanian & Pangan Lam-Tim.

Dari seminar ini, point penting yang diperoleh adalah pertanian organik bukan trend melainkan sebuah gerakan kesadaran bersama untuk mendorong kebijakan pemerintah daerah untuk memfasilitasi petani organik lepas dari kebergantungan. Ada komitmen bersama dari Yabima Indonesia, PKKPHAM Unila, MAPORINA, IPPOL, dan kelompok-kelompok tani untuk terus membudidayakan pertanian organik serta mengawal perubahan kebijakan daerah lewat PERDA Pertanian Organik dan pengakuan sertifikasi bersama melalui Sistem Jaminan Partisipatif (SJP). “Sebagian dari peserta seminar ini akan melanjutkan acara ini sampai dengan tanggal 08 Desember 2017 dalam ToT (Training of Trainer) Pegiat Pertanian Organik untuk memperlengkapi para pegiat ini dalam mengembangkan pertanian organik sebagai pertanian yang berkelanjutan dan adil.” Kata Pinarno Adi, PJ Prog Ekologi Yabima Indonesia.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*