AYO KONSUMSI BERAS ORGANIK KELOMPOK TANI MAJU
Beras Organik Tani Maju
(Produksi Kelompok Tani Maju-Mulya Asri , Kab. Tulang Bawang Barat)
Jual Beras organik dengan spesifikasi sebagai berikut
Jenis : Pandan Wangi dan Rojo Lele
Harga : Rp 11.000,- per kilo, tersedia dalam kepasam 10 Kg
Kelebihan dari Beras Organik Tani Maju adalah:
1. Lebih tahan lama
2. Nasi Lebih Pulen
3. Menyehatkan
4. mempercepat Hormon yang membangkitkan rasa kenyang
Informasi terkait dengan beras ini bisa dilihat di Liputan Khusus Tribun Lampung, Minggu 24 April 2011 dan liputan lainya di :
http://lampung.tribunnews.com/read/artikel/26146 :
Petani Mulya Asri Kembangkan Beras Organik
http://lampung.tribunnews.com/read/artikel/26359
Yabima Bantu Pasarkan Beras Organik
http://lampung.tribunnews.com/read/artikel/26262
Yabima Luncurkan Komunitas Pecinta Beras Organik
Kontak Pemesanan :
1. Oki Hajiansyah (081927814324/081279604790)
2. YABIMA (0725) 42872
Dengan mengkonsumsi beras organik anda telah ikut serta melestarikan alam dan membantu perekonomian petani untuk mewujudkan harga yang adil.
Salam Organik
Petani Desa Mulya Asri Kembangkan Beras Organik
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnaen
PANARAGAN, TRIBUN - Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Tani Maju di Desa Mulya Asri, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, beberapa bulan terakhir membuat terobosan baru dengan mengembangkan beras organik. Read the rest of this entry »
Yabima Luncurkan Komunitas Pecinta Beras Organik
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Leo David
METRO, TRIBUN – Yayasan Bimbingan Mandiri (Yabima) meluncurkan Komunitas Pecinta Beras Organik (KPBO). Komunitas tersebut beranggotakan berbagai profesi seperti dokter, tokoh agama, guru, dan lain sebagainya. Read the rest of this entry »
Yabima Bantu Pasarkan Beras Organik
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id,Leo David
METRO, TRIBUN – Yayasan Bimbingan Mandiri (Yabima) Kota Metro membantu memasarkan produk beras organik dari kelompok-kelompok binaan mereka. Read the rest of this entry »
SURAT PEMBACA; Cita-Cita Kami, Warga Moro-moro
Senin, 28 Maret 2011
Syahrul Sidin (Persatuan Petani Moro-moro, Way Serdang, Mesuji)
TERSENYUM, begitulah yang saya lakukan ketika membaca opini berjudul Ilusi Warga Moro-moro yang ditulis Bapak A.A. Waliyah. Tersenyum bukan karena tulisan tersebut “tidak membela kami”, tapi bangga karena ternyata meskipun kami adalah “setengah manusia” ternyata masih ada pihak yang peduli dengan kami meskipun dengan berbagai posisi dan sudut pandangnya. Tentunya kami warga Moro-moro menghormati setiap posisi dan sudut pandang orang lain terhadap kami.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan jika klarifikasi tak cukup pantas bagi kami yang dianggap “manusia ilegal”. Pertama, pendapat Bapak bahwa warga Moro-moro yang secara antropologi merupakan warga Indonesia yang bermigrasi dari berbagai daerah di Indonesia dan menjadi penghuni kawasan yang disebut Register 45. Pendapat ini agaknya kurang tepat, kami berasal dari berbagai daerah di Lampung. Kami hanya orang-orang yang tergusur dari register-register lainnya di sekitar Lampung, kami hanyalah orang yang keluar dari kampung asal kami di berbagai daerah di Lampung karena ingin meneruskan hidup. Dengan kerendahan hati kami mengundang Bapak sebagai saudara untuk datang ke tempat kami, menikmati secangkir kopi dan sepiring singkong sambil mengobrol dengan warga kami apakah yang saya sampaikan tersebut benar adanya.
Kedua, pendapat Bapak terkait bahwa keberadaan kami menjadi objek bagi kalangan tertentu untuk diberdayakan dan masyarakat yang secara hukum dan administrasi pemerintah tak punya legalitas merupakan masyarakat yang sepanjang hidupnya akan selalu menjadi objek bagi masyarakat lain. Jika Bapak sempat dan berkenan membaca dokumen-dokumen perjuangan kami, berdiskusi barang sejenak dengan kami maka mungkin akan mengubah pendirian Bapak.
Kami berjuang bukan untuk orang atau masyarakat lain, melainkan untuk cita-cita kami sendiri, yakni pengakuan sebagai manusia. Kalaupun Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Mesuji tidak berkenan mengakui kami sebagai penduduk, kami akan menghormati pilihan tersebut tapi setidak-tidaknya akui kami sebagai warga negara yang memiliki hak-hak, seperti yang diatur dalam konstitusi kita yang notabene menjadi konstitusi Bapak juga bukan?




